Blog Berisi Seputar Artikel Terbaru | Aplikasi | Tutorial Komputer | Blogging | Info Penting

Pengertian Masturbasi / Onani dan Fenomenanya dalam Masyarakat

Pengertian Masturbasi / Onani dan Fenomenanya dalam Masyarakat
Masturbasi (Ar.: Istimna' = usaha untuk mengeluarkan mani). Pemenuhan dan pemuasan kebutuhan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat lain. Istilah lain untuk masturbasi adalah onani.[1] Masturbasi atau onani sering di sebut rancap. Pengertian onani secara istilah, adalah "kebiasaan membangkitkan nafsu seks dan memuaskannya dengan di lakukan sendiri [dengan bantuan tangannya sendiri atau dengan bantuan busa sabun] tanpa jenis kelamin yang lain."[2] Islam memandangnya sebagai perbuatan yang tidak etis dan tidak pantas dilakukan.[3] Sebagai kejelasan pembatasan masalah dalam pembahasan ini, maka masturbasi disini sama juga artinya dengan onani ataupun istimna’ sebagai istilah lainnya.

Mengenai pengertian masturbasi ini, dalam pandangan masyarakat awam atau kalangan umum merupakan suatu perbuatan untuk menimbulkan rangsangan terhadap alat kelamin seseorang oleh dirinya sendiri, baik dengan tangan ataupun alat lain, kemudian orang tersebut akan memperoleh kepuasan biologis atas dirinya  tanpa melibatkan kelamin orang lain.

Onani atau disebut juga masturbasi, berasal dari bahasa latin, masturbation yang berarti pemuasan kebutuhan seksual terhadap diri sendiri dengan menggunakan tangan (mastur : tangan, batio : menodai) sehingga masturbasi berarti menodai diri sendiri dengan tangan sendiri (dhalimun linnafsih). Ada juga yang menyebut bahwa onani adalah manipulasi alat kelamin sehingga mendapatkan kepuasan seksual. Nama lain bagi onani selain masturbasi adalah zelfbeulekking (penodaan dengan tangan), auto-stimuli, autoetism, self gratification, dan ipsasi. Bahkan para psikolog sering juga menyebut dengan nama monoseks, yaitu kepuasan seks oleh diri sendiri. Para kalangan ulama di kalangan umat Islam sering menyebut dengan istimna'. Jika istimna' ini dilakukan oleh laki-laki disebut jaldu umrah atau ilthaf.[4]

Pengertian Masturbasi / Onani dan Fenomenanya dalam Masyarakat. Dalam pandangan masyarakat Barat masturbasi merupakan bagian yang lazim dari perkembangan seksual, dan tidak menimbulkan dampak fisik walaupun sering dilakukan. Satu-satunya dampak yang mungkin adalah perasaan bersalah. Ada anggapan, masturbasi membuat seseorang menjadi lemah, merusak penglihatan, dan jika berlebihan menyebabkan kelainan otak atau gila. Masturbasi tidak menyebabkan hal-hal ini, tetapi pandangan tersebut masih beredar di antara mereka yang tidak mengetahui. Masturbasi dikatakan menyebabkan pembesaran bibir vulva, pembengkakan testis, dan penyakit. Semua pandangan ini tidak beralasan. Masturbasi dikatakan sebagai bukti dari ketidakmatangan, yang jelas-jelas tidak benar, karena orang yang matang secara seksual dapat mencapai kenikmatan seks melalui masurbasi setelah dia menikah atau semasa lajang. Masturbasi dikatakan menyebabkan frustasi seks dan frigiditas, tetapi peneliti lain menemukan, masturbasi menyebabkan ekses seksual, sehingga jelas anggapan tadi bersifat emosional dan tidak nyata. Dikatakan, seseorang tidak dapat mencapai kepuasan emosional secara penuh melalui masturbasi.[5]

Sebagian besar pria yang onani/ masturbasi cenderung lebih sering melakukannya ketimbang wanita, dan mereka tampaknya sering mengalami atau biasanya mendapatkan orgasme ketika bermasturbasi (80 persen hingga 60 persen). Ini adalah prilaku umum kedua yang paling umum(pertama adalah koitus), bahkan bagi orang-orang mempunyai pasangan seksual. Kebanyakan anak-anak sering semenjak mereka  masih bayi menemukan kenikmatan pada rangsangan okasional pada alat kelamin mereka, tetapi tidak mengerti bahwa prilaku ini adalah ’’seksual’’ hingga masa kanak-kanak akhir atau memasuki masa remaja.

Pada masa remaja, kecendrungan untuk masturbasi meningkat baik pada remaja pria maupun remaja putri, dan sebagian orang terus melakukan masturbasi pada masa dewasa, dan banyak juga yang melakukannya sepanjang hidup.

Pengertian Masturbasi / Onani dan Fenomenanya dalam Masyarakat. Istilah masturbasi memunculkan banyak mitos bahwa ia memiliki sifat merusak dan membahayakan. Citra negatif ini mungkin dapat ditelusuri hingga asal kata Latin, masturbate, yang merupakan kombinasi dua kata Latin, manus(tangan) dan sturararei (kotor), yang artinya ’’berbuat kotor dengan tangan,’’. Munculnya rasa malu dan kotor yang dicitrakan oleh arti kata ini masih saja ada sampai zaman moderen meskipun para ahli medis sepakat bahwa masturbasi tidak membahayakan fisik ataupun mental. Tidak pula ada bukti bahwa anak-anak yang melakukan rangsangan pada diri sendiri akan membahayakan dirinya.

Barangkali rasa bersalah dan malu muncul karena larangan dari beberapa agama tentang masturbasi. Termasuk pula orangtua yang menghukum anaknya karena melakukan masturbasi. Namun demikian, masturbasi bisa saja membahayakan ketika ia menjadi kompulsif. Masturbasi kompulsif, seperti prilaku kompulsif lainnya, adalah tanda adanya masalah emosial dan membutuhkan perlakuan dari spesialis kesehatan mental.

Sesungguhnya, sebagian ahli menegaskan bahwa mastrubasi memperbaiki kesehatan seksual dengan meningkatkan pemahaman individual tentang tubuhnya sendiri dan tentang penerimaan diri. Pengetahuan ini selanjutnya dimunculkan untuk menciptakan hubungan seksual dengan pasanganya, melalui mansturbasi mutual karena kemampuan untuk memberitahu pasangan mana yang paling menyenangkan.

Sungguh bagus bagi sepasang suami-istri untuk mendiskusikan prilaku mereka mengenai masturbasi dan meredakan rasa tidak aman yang mungkin di miliki salah satu pasangan jika yang lain kadang-kadang menyukai masturbasi mungkin dapat diterima oleh keduanya. Dilakukan sendirian atau dilakukan di hadapan pasangan, tindakan ini dapat menyenangkan dan menambah keintiman sepanjang tidak ada penolakan. Seperti kebanyakan prilaku seksual, tanpa komunikasi yang benar, tindakan masturbasi dapat dipergunakan sebagai tanda sebuah kemarahan, pengasingan atau ketidaknyamanan dengan hubungan yang sedang dibina.

Pengertian Masturbasi / Onani dan Fenomenanya dalam Masyarakat. Yang perlu diingat: saat pasangan suami-istri sedang menjaga hubungan seks yang aman, manstrubasi dengan pasangan dapat menyenangkan selain melakukan senggama, sepanjang anda menghindari kontak dengan seperma, atau cairan vagina pasangan anda.[6]

Sementara itu kalangan agamis dalam kehidupan bermasyarakat lebih memandang perbuatan masturbasi ini dari aspek moral si pelaku. Bahwa hal tersebut merupakan cerminan seseorang yang tidak memiliki akhlak atau budi pekerti yang baik, meskipun perbuatan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan orang lain.

[1] Ensklopedi Hukum Islam, editor : Abdul Azis Dahlan….[et al.], - cet I. – Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996, 6 jil.; 26, hal.1148.

[2] Muh. Kasim Mugi Amin, Kiat Selamatkan Cinta Pendidikan Seks Bagi Remaja Muslim, Cet. I, Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997, hal. 75.

[3] Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah Kapita Selekta Hukum Islam, (Jakarta : PT.  Toko Gunung Agung, 1997), hlm. 46.

[4] Abu Al-Ghifari, Remaja Korban……., Bandung : Mujahid Press, 1424 H/ 2003 M, hlm. 87.

[5] Derek Llewellyn-Jones, Setiap Wanita Buku Panduan Lengkap Tentang Kesehatan, Kebidanan, dan Kandungan, Judul asli: Everywoman, alih bahasa: Dian Paramesti Bahar, Jakarta : Delapratasa, 1997, hal. 61.

[6] Christopher J. Gearon, Sexual Health A – Z, The Sinclair Intimacy Institute, 2003, terj.

Pengertian Masturbasi / Onani dan Fenomenanya dalam Masyarakat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Kang Hikam

0 komentar:

Post a Comment